Hal ini diketahui dari momen yang dibagikannya melalui akun YouTube-nya bernama Nodiewakgenk.
Nodiewakgenk terlihat mencari ikan dengan perahu menggunakan sarung dan pecinya.
Namun, Junaidi juga terlihat memakai jam warna merah yang sempat dipamerkannya di media sosial dengan harga miliaran rupiah.
"Saya mau tunjukin ikan sini, wakgeng. Ini ku tunjukkan ikan ku dapatkan. Alhamdulillah wakgeng hari ini aku dapat," katanya dalam video yang diunggah nya, pada Kamis (11/3/2022) lalu.
Dalam video itu, ia juga mengatakan sulitnya mencari uang setelah tidak jadi trader Binomo lagi.
"Ini dari jaring ini, karena aku mau pulang aku kutip ikannya. Bawa pulang ke rumah kita kutip ikannya dulu. Kekgini lah wakgeng namanya cari uang. Ini udang wakgeng insyallah nanti istri pun senang," tuturnya.
Junaidi alias Nodiewakgenk pun dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga sebagai pelaku penipuan berkedok aplikasi Binomo.
Lelaki yang dikenal warga sebagai sosok yang sombong dan arogan saat bertutur kata ini akhirnya dilaporkan sejumlah korbannya, Senin (14/3/2022) siang.
Laporan terhadap Nodiewakgenk tertuang dalam bukti STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.
Nodiewakgenk dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Aceh/Faisal Zamzami) (Tribun Medan/Alfiansyah)
Berita lainnya terkait Nodiewakgenk