Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.
Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut. Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni Salmanan pun terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Beraawal dari Minuman, Rezky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan
Rizky Febian awalnya melelang brand minuman yang dia buat di media sosial.
Doni Salmanan berani membayar Rp 400 juta untuk itu.
"Saya melihat ada harga yang tertinggi itu dari mas Doni Salmanan dengan 400 juta terima kasih banyak mas Doni," kata Rizky Febian.
Reza Arap, Lesti Kejora dan Rizky Billar Juga Disorot karena Pernah Terima Uang Doni Salmanan
Sederet nama artis ikut disorot usai kasus Doni Salmanan menjadi sorotan karena sempat menerima uang dari sang crazy rich.. Siapa saja?
Terheboh adalah musisi sekaligus YouTuber, Reza Arap.