TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang artis sekaligus disc jockey (DJ) berinisial CD atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Teka-teki soal CD yang ditangkap polisi karena narkoba akhirnya terkuak.
Ternyata inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.
Baca juga: Profil Chantal Dewi, DJ yang Baru Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: FAKTA-FAKTA DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Berikut Profilnya
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar (Chantal Dewi), DJ wanita," kata Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
Chantal Dewi diamankan di apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Ia diringkus sekitar pukul 12.00 WIB pada Rabu (16/3/2022).
Dalam penangkapan Chantal Dewi ini, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu.
Namun, berapa jumlah sabu yang disita, belum dijelaskan oleh Kombes Endra Zulpan.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sang DJ.
Baca juga: Polisi Ungkap Sosok DJ Wanita yang Ditangkap Gegara Sabu Adalah Chantal Dewi
Baca juga: DJ CD yang Baru Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba Benarkah Chantal Dewi?
"Dia (Chantal Dewi) berprofesi sebagai DJ terkenal," jelas Zulpan, dikutip dari Wartakota.
Diberitakan sebelumnya, artis yang juga seorang DJ berinisial CD ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Masih dikutip dari Kompas.com, CD ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dikonfirmasi terpisah, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah membenarkan perihal penangkapan CD.