TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chantal Dewi, adalah seorang ibu rumah tangga, yang menggeluti profesi sebagai disc jockey (DJ).
Namanya kini jadi sorotan pemberitaan setelah ditangkap dan ditetakan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba.
Saat penangkapan, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil tes urine juga menunjukkan DJ Chantal positif metamfetamin.
Baca juga: Sosok Chantal Dewi, Ibu Rumahtangga yang Aktif nge-DJ, Pernah Jadi Pembuka Sebastian Wilck
Kepada polisi, Chantal mengaku mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2009.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di Apartemen Hampton's Parks secara rutin 1 bulan 3 kali," ungkap Kombes Pol E Zulpan dalam jumpa pers, Kamis (17/3/2022).
Menurut Zulfan, alasan Chantal menggunakan sabu-sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai DJ yang membutuhkan stamina.
Baca juga: Kenakan Sepatu Air Jordan, Chantal Dewi Tertunduk Lesu Dihadirkan Polisi
Apalagi usianya tak lagi muda, yakni 42 tahun. yang bersangkutan diketahui lahir pada April 1980.
Namun, ada fakta lain bahwa Chantal profesi tersebut pada 2012. Artinya ia sudah menggunakan sabu-sabus sebelum menjadi DJ.
Namun, dalam wawancara dengan Indoclubbing.com, Chantal mengaku hobi clubbing, yang juga tak jauh dari aktivitas dunia malam seperti halnya DJ.
Habiskan jutaan rupiah sekali beli sabu-sabu
Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Akmal mengungkapkan nominal uang yang dikeluarkan oleh Chantal Dewi saat membeli narkoba jenis sabu.
Baca juga: DJ CD yang Baru Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba Benarkah Chantal Dewi?
Menurut pengakuan Chantal Dewi kepada tim penyidik, Dj blasteran Indonesia, Jerman dan Belanda itu kerap menghabiskan uang jutaan untuk membeli sabu dan menghabiskannya dengan sekali pakai.
Chantal Dewi alias CD mengakui menghabiskan satu gram sabu bersama tiga orang pria lainnya yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.