TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan aplikasi Quotex yang menyeret nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kini terus berlanjut.
Polisi pun terus memanggil para saksi yang terlibat dalam aliran dana dari Doni Salmanan.
Setelah memeriksa penyanyi Rizky Febian pada Selasa (15/3/2022) kemarin, kini Bareskrim Polri akan memeriksa YouTuber Reza Oktavian atau Reza Arap pada hari ini Kamis (17/3/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse (Bareskrim) Polri, Reinhard Hutagaol
Baca juga: Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Bagaimana dengan Reza Arap?
“Iya katanya mau datang (untuk pemeriksaan),” kata Reinhard dilansir Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Diketahui sebelumnya, Dittipidsiber telah menjadwalkan Reza Arap untuk diperiksa pada Jumat (18/3/2022) besok, tapi Reza Arap telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa pada hari ini.
Meski pemeriksaan lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan, Reinhard menyebut pihaknya akan tetap memeriksa Reza Arap jika bersedia datang ke Bareskrim pada hari ini.
Terkait rincian pemeriksaan pada Reza Arap nanti, Reinhard masih enggan menyampaikannya secara detail pada media.
Baca juga: Imbas Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Siap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Sementara itu, Reza Arap menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim hari ini terkait kasus Doni Salmanan.
Hal tersebut diungkapkan Reza Arap dalam sebuah twit di akun Twitter miliknya.
"Bareskrim tomorrow let's go," tulis Reza Arap dari akun pribadinya @yourbae, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Reza Arap Pernah Terima Uang Donasi Rp 1 M dari Doni Salmanan Kurang dari 2 Jam
Bisakah Reza Arap Terjerat Hukum karena Terima Uang Rp1 M dari Doni Salmanan?
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus dugaan penipuan binary option Quotex saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Baru-baru ini Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan tersebut.