TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah publik figur seperti Rizky Febian, Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad terkait dugaan menerima aliran dana kasus Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Rencananya hari ini, Jumat (18/3/2022), pihak kepolisian akan kembali memanggil dua publik figur lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 10 Hari Ditahan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Alat Ibadah Baru dan Alquran
Baca juga: Doni Salmanan Sengaja Bagi-bagi Uang ke Publik Figur untuk Buat Heboh, Populerkan Quotex
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengonfirmasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua publik figur berinisial RB dan AR.
Namun sayang, Kombes Gatot tidak mengungkap identitas lengkap dari para saksi tersebut.
"Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur, 18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Gatot.
Gatot juga bicara soal pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi para penerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan.
"Penyidik berkomitmen apabila nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana TPPU tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan TPPU," jelas Kombes Gatot.
Baca juga: Reaksi KD Tahu Atta Halilintar Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan: Semoga Tidak Terjadi Lagi
Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Bareskrim
Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset mewah milik Doni Salmanan.
Barang mewah itu disinyalir dibeli Doni Salmanan dari aktivitasnya sebagai afiliator trading binary option lewat platform Quotex.
Dalam kasus Doni Salmanan, disampaikan Kombes Gatot, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau aset.
Salah satu aset yang disita adalah rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu rumah di Kota Bandung, Jawa Barat.