TRIBUNNEWS.COM - Ketakutan penyidik jika kabulkan penangguhan penahanan Doni Salmanan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Doni Salmanan.
Bukannya tanpa alasan, penyidik menolak permohonan suami Dinan Fajrina tersebut.
Meski Doni Salmanan bersikap kooperatif, keinginannya untuk tidak menjalani penahanan sementara tak bisa dipenuhi.
Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Iya (penangguhan penahanan Doni Salmanan ditolak)," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Reinhard menjelaskan alasan penolakan tersebut karena alasan subjektif penyidik.
Sebab, Polri khawatir Doni Salmanan melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Ungkap Awal Perkenalan dengan Doni Salmanan, Rizky Billar: Saya Nggak Tahu Background-nya
"Alasan subyektif menurut KUHAP, takut melarikan diri, menghalangi penyidikan dan menghilangkan barang bukti," pungkas Kombes Reinhard Hutagaol.
Modus Doni Salmanan Disebut Licik
Diketahui, Doni Salmanan sudah resmi jadi tersangka kasus penipuan berkedok trading menggunakan platform Quotex.
Semua hal tentang pria yang dulu berjuluk Crazy Rich Bandung ini lantas disorot.
Kini, giliran teman klub mobil mewah, Sunrise yang ungkap bagaimana sikap Doni Salmanan selama bergabung dalam komunitas mobil supercar.
Randu Sekti Wibowo, awalnya mengunggah curhatannya tentang modus Doni Salmanan menggaet para rekan klub mobil untuk tertarik main trading dengan Quotex.