"Kami duga masih ada (tersangka lainnya) dan belum kami tangkap," bebernya.
Pengejaran terhadap tersangka baru merupakan hasil dari pelacakan oleh sejumlah pihak terkait.
"Kenapa kami sampaikan ada dugaan tersangka lain, karena kami dibantu oleh PPATK."
"Di situ ada sejumlah aliran dana yang akan kami sampaikan di waktu mendatang," ungkap Whisnu.
Sementara itu, turut terungkap total korban dan kerugian dalam kasus Indra Kenz tersebut.
Kasubdit II Tipideksus, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menjelaskan, sudah memeriksa 64 saksi.
Pun hingga kini, korban yang sudah melapor sebanyak 40 orang dengan kerugian Rp 44 miliar.
"Sampai saat ini terkait dengan kasus IK, kami sudah memeriksa saksi 64 orang," tandas Chandra.
Baca juga: Ini Daftar Harta Kekayaan Indra Kenz yang Disita Polisi, Nilainya Rp 55 Miliar
Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri
"Kemudian ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar."
"Dimungkinkan akan terus bertambah, kami sudah membuka hotline korban Binomo," lanjutnya.
Chandra juga mengungkapkan beberapa barang bukti yang berhasil disita penyidik.
"Ada kendaraan Tesla, Ferrari, sebagian rumah maupun tanah sudah disita," kata Chandra.
"Uang kurang lebih Rp 1,1 miliar, rumah dan bangunan ada 6 unit di Tangerang dan Sumatera Utara."
"Ada jam tangan juga, untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp 55 miliar," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)