News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

UPDATE Kasus Indra Kenz: 64 Saksi Sudah Diperiksa, Total Kerugian Korban Capai Rp44 Miliar

Penulis: Shella Latifa A
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kenz saat dihadirkan dalam perilisam kasus penipuan Binomo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). - Berikut update kasus Indra Kenz soal trading ilegal Binomo: 64 saksi sudah diperika, toal kerugian korban capai Rp 44 miliar.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian kembali memberikan perkembangan terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang menyeret konten kreator Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sampai saat ini, sebanyak 64 saksi telah dimintai keterangan.

Sementara jumlah korban trading ilegal ini mencapai 40 orang.

Diperkirakan jumlah korban akan masih bertambah.

Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri

Hal itu disampaikan Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

"Kami meng-update, penanganan kasus terkait IK saat ini, kami sudah memeriksa saksi 64 orang kurang lebih. "

"Kemudian, ada 40 korban dengan kerugian kurang lebih Rp 44 miliar. Dan ini dimungkinkan akan terus bertambah , karena kami sudah membuka hotline terkait dengan korban Binomo ini." kata Chandra, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Kemudian, polisi juga telah menyita harta kekayaan Indra Kenz.

Antara lain, uang tunai senilai Rp 1,1 miliar, handphone, kendaraan mewah, jam tangan mewah hingga kediaman sang selebgram.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo atas tersangka Indra Kenz. (Ist)

Baca juga: Harta Kekayaan Indra Kenz Disita Polisi, Nilainya Rp 55 MiliarĀ 

Adapun total aset yang disita mencapai Rp 55 miliar.

"Kurang lebih ada mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih 1,1 miliar, rumah dan bangunan 6 unit di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami."

"Untuk aset yang telah kita sit kurang lebih ada 55 miliar, sambung dia.

Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK terus melacak aliran uang hasil trading ilegal Indra Kenz.

Termasuk adanya dugaan aliran dialihkan ke luar negeri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini