"Saya cek satu-satu ke salah satu nama, saya lihat ada link di situ, saya klik link masuk ke Telegram," ujar Denny dikutip Kompas.com dari YouTube Pantengin TV, Rabu (30/3/2022).
Denny tak tahu apakah ruang obrolan itu milik afiliator atau punya pemilik aplikasi.
Yang pasti dalam ruang obrolan tersebut dia melihat banyak penawaran investasi dengan jaminan keuntungan menggiurkan.
"Di grup itu dicantumkan cara kerja investasi, jadi ada sistem titip dana."
Contoh nih investasi titip Rp 1 juta get Rp 15 juta. Seperti inilah mungkin cara mereka membuai mimpi ya," kata Denny.
Ada banyak penawaran investasi titip dana yang ditemukan Denny di sana, mulai dari yang terkecil modal Rp 300.000 profit jadi Rp 4 juta sampai yang terbesar ada modal Rp 10 juta dapat Rp 250 juta.
"Rp 300.000 dapatnya Rp 4 juta. Rp 400.000 dapatnya Rp 5 juta, terus sampai Rp 10 juta dapatnya Rp 250 juta. Setiap investor wajib menunggu (sampai) enam jam waktu pencairan (keuntungan)," ujar Denny.
Fakarich Bakal Dijemput Paksa Polisi
Polisi telah mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa terhadap Fakarich, “mentor trading” dari tersangka kasus penipuan investasi dengan aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Fakarich akan diperiksa dalam keterlibatannya merekrut afiliator aplikasi Binomo.
Sebelumnya, Fakarich telah 2 kali mangkir dari panggilan Penyidik Bareskrim Polri.
Dengan akan diperiksanya terduga perekrut afiliator dan terus ditelusurinya aliran dana Indra Kenz, diharapkan penyelidikan kasus dugaan penipuan investasi dengan aplikasi Bonomo bisa lebih tuntas.
Baca berita terkait Aplikasi Trading Ilegal lainnya
(Tribunnews.com/ Dipta)(Kompas.com/ Irfan Kamil/ Fitri Nursaniyah)