Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap seorang komedian berinisial M membeli konten video milik tersangka kasus dugaan pornografi, Dea OnlyFans.
Bahkan dalam waktu dekat ini, komedian yang berinisial M akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Seorang komedian terkenal dengan inisial M, yang membeli video tersebut (Dea OnlyFans)” kata Auliansyah Lubis.
“Nanti kita lihat apa yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti kami panggil menjadi saksi,” tambahnya.
Untuk saat ini komedian dengan inisial M tersebut akan diperiksa sebagai saksi.
Misteri sosok Komedian M, siapa dia? Ini jawaban Polisi dan Pengacara Dea Onlyfans
Polisi telah menyebut sosok pembeli konten syur itu.
"Ternyata benar menurut pengakuan dari Saudari D sudah ada orang yang membeli video tersebut, banyak yang membeli. Dari beberapa orang tersebut kami menganalisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022).
Namun menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis pihaknya belum bisa memberi informasi lebih detail terkait hal itu.
Sementara itu, pengacara Dea, Herlambang Ponco menuturkan jika pihaknya akan mendalaminya lebih lanjut.
"Kami belum bisa mengkonfirmasi langsung ke mba Dea soal inisial M. Kami juga akan dalami, kami hormati proses yang berjalan. Jadi biar perkembangan perkara klien kami berproses di Polda," kata Herlambang kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Herlambang menambahkan jika pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Disinggung lebih lanjut sosok M yang membeli konten porno kliennya, ia memilih tak banyak berkomentar.
Ia berpendapat jika identitas M dipaparkan lebih gamblang, dikhawatirkan pernyataan Dirkrimsus Polda Metro Jaya berpotensi terjadi doxing atau tindakan mempublikasikan informasi pribadi secara detail.
Baca juga: Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan Dari Jualan Konten Pornografi, Polisi Ungkap Modusnya
"Kami menghargai sikap Polda Metro Jaya yang menggunakan inisial tersebut. Kalau dijelaskan lebih detail, atau bahasanya mengungkap nama asli, dikhawatirkan terjadi doxing di medsos sama dengan halnya dengan klien kami. Kita ikuti saja proses hukum yang lagi berjalan," tutup Herlambang.