TRIBUNNEWS.COM - Doddy Sudrajat dan Puput kini resmi bercerai secara verstek.
Permohonan cerai dan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy Sudrajat telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Akan tetapi terkait besaran nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan, hal itu tak dikabulkan hakim.
Alasannya, majelis hakim menilai Doddy Sudrajat selaku tergugat tidak memiliki pekerjaan.
Baca juga: Resmi Bercerai dengan Doddy Sudrajat secara Verstek, Puput Dapatkan Hak Asuh Anak
Baca juga: Puput dan Doddy Sudrajat Resmi Bercerai , Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Ibu Sambung Vanessa Angel
Karena itulah membuat Doddy dianggap sulit memenuhi nafkah untuk anaknya.
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (11/4/2022).
"Cuma biaya anak nggak dikabulkan. Tergugat nggak ada pekerjaan."
"Jadi, untuk memberikan nafkah kepada anaknya yang kita minta Rp10 juta itu mungkin agak kesulitan," sambungnya.
Di sisi lain, pihak Puput pun tak bisa membuktikan bahwa Doddy Sudrajat mampu berpenghasilan.
"Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp10 juta sebulan," jelas Halim.
Meski demikian, Puput tidak keberatan gugatannya ditolak.
Hanya saja, ia berharap Doddy bertanggung jawab kepada anaknya.
"Itu nggak jadi masalah sih yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," tuturnya.
Baca juga: Irma Rachim Sebut Doddy Sudrajat Tak Mau Cerai dari Puput, Upaya Mediasi Selalu Temui Kendala
Baca juga: Tak Mau Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Ingin Pertahankan Rumahtangganya, Isu Setingan Mengemuka
Puput Dapatkan Hak Asuh Anak