Diberitakan sebelumnya, Halim Perdana Kusuma selaku kuasa hukum Puput mengatakan perceraian kliennya dengan Doddy diputus secara verstek.
Ini karena Doddy Sudrajat kerap mangkir dalam sidang cerainya.
"Alhamdulillah udah diputus oleh pengadilan secara verstek mengabulkan gugatan penggugat sebagian," kata Halim.
Selain gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diajukan Puput terhadap Doddy.
Dari putusan tersebut, Puput berhasil mendapatkan hak asuh atas anaknya dengan Doddy Sudrajat.
"Hak asuh anak berada kepada penggugat atau Mbak Puput," terang Halim.
Sidang hari ini seharusnya beragendakan keterangan saksi.
Namun, pihak Doddy Sudrajat sebagai tergugat tak pernah hadir, maka majelis hakim memutuskan untuk langsung membacakan putusan.
Untuk diketahui, Doddy Sudrajat menikah dengan Puput pada 2016.
Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda.
Dari pernikahan selama enam tahun, pasangan ini dikaruniai seorang anak.
Baca juga: Ditunjuk Doddy Sudrajat Bela Mayang, Farhat Abbas Salahkan Pihak Skincare, Ini Alasannya
Baca juga: Mayang Dituding Cemarkan Nama Baik Skincare T, Doddy Sudrajat Sudah Siapkan Kuasa Hukum
Berita lain terkait Doddy Sudrajat dan Puput
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)