Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menyampaikan pihak Doddy dinilai kesulitan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Selain itu, pihak Puput juga tidak bisa membuktikan Doddy bisa menafkahi sebesar nominal yang disebutkan itu.
"Tergugat nggak ada pekerjaan, jadi untuk memberikan nafkah kepada anak yang kita minta 10 juta itu mungkin agak kesulitan ya, agak keberatan juga."
"Kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia untuk mampu mencukupi 10 juta per bulan," tuturnya.
Meski begitu, biaya anak masih menjadi tanggung jawab orang tua, terlebih sosok ayah sebagai kepala keluarga.
"Sebenernya membiayai anak itu kewajiban orang tua ya, apalagi bapak ya."
"Itu nggak jadi masalah sih, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya pada anaknya," ucap halim.
Diketahui, sidang perceraian tersebut tak dihadiri oleh Puput maupun Doddy Sudrajat.
Puput menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukumnya dan menyerahkan sepenuhnya hasil sidang.
"Iya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya berjalan dengan cepat."
"Dia udah menyerahkan ke kita makanya dia nggak hadir."
"Hanya waktu sidang pertama, sidang kedua aja, selebihnya cukup kita aja," tutup Halim Perdana Kusuma.
Sebagai informasi, Puput dan Doddy Sudrajat sudah pisah rumah sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, pada tahun 2018, keduanya juga sempat pisah rumah.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Puput dan Doddy Sudrajat