Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Una kaget namanya terseret kasus robot trading DNA Pro, karena diduga ikut mempromosikannya di media sosial belum lama ini.
Karena diduga ikut mempromosikan, DJ Una dikabarkan akan dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.
DJ Una buka suara. Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah didapuk menjadi brand ambassador atau affiliator, guna mempromosikan DNA Pro di instagramnya.
Baca juga: Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Siap Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Baca juga: Besok Diperiksa Terkait Kasus Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Tulis Doa dan Singgung Soal Teguran
"Aku tidak di endorse dan jadi brand ambassador. Video yang tersebar itu adalah ketika aku zoom sama pihak mereka," kata DJ Una ketika ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Dalam zoom tersebut, wanita berusia 34 tahun itu tidak merekamnya sama sekali.
Isi video tersebut juga bukan sebuah ajakan untuk masyarakat bergabung ke DNA Pro.
"Aku bukan promosi ya tapi itu video testimoni. Jadi hanya diminta menceritakan saat saya mengikuti kegiatan itu," ucap DJ Una yang juga mengaku ikut memasukan uangnya ke trading DNA Pro.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menegaskan bahwa kliennya tidak ada perjanjian tertulis menjadi brand ambassador dari DNA Pro.
"Putri ini adalah korban juga, bukan brand ambassador. Dia memasukan uang yang dikumpulkan dari keluarga dan teman-temannya," jelas Yafet Rissy.
"Ketika kasus DNA Pro mencuat, Putri sempat meminta atau menarik uangnya. Cuma dari pihak DNA Pro menyebut dana itu tidak bisa ditarik," tambahnya.
Mengaku Korban, Rugi Rp700 Juta
Bahkan, diakui DJ Una dirinya sempat membuka komunikasi dengan DNA Pro agar bisa menarik uangnya saat diketahui bermasalah dan tidak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
"Mereka menjanjikan kalau dana itu nanti akan dikembalikan, bisa kembali tapi sampai saat ini nggak bisa," ujar DJ Una.