Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Una Thamrin berurusan dengan polisi. Namanya terseret kasus robot trading DNA Pro.
Wanita yang dikenal sebagai DJ Una tersebut bakal jalani pemeriksaaan sebagai saksi di Bareskrim.
Kabarnya, ia sempat mempromosikan robot trading itu di akun media sosialnya.
Yafet Rissy, kuasa hukum DJ Una, menegaskan kliennya bukan brand ambassador. Bukan pula seorang afiliator.
"Dalam kesempatan ini, saya selaku kuasa hukum DJ Una memastikan, klien kami bukan Brand Ambassador dan Affiliator. Bahkan klien kami adalah korban," kata Yafet Rissy dalam jumpa persnya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Yafet menegaskan, Una terkena bujuk rayu untuk bergabung dan menanamkan uangnya ke DNA Pro.
"Putri Una adalah korban dari manipulasi, bujuk rayu, tipu muslihat yang dilakukan oleh DNA Pro Akademi," ucapnya.
Baca juga: DJ Una Bakal Laporkan DNA Pro ke Mabes Polri Hari Ini, Kuasa Hukum Sedang Siapkan Bukti
Yafet menceritakan awal perkenalan wanita berusia 34 tahun itu dengan DNA Pro, yang terjadi pada Juli 2021 dalam acara gala dinner.
Kala itu, Yafet menyebut janda anak satu itu hadir karena mendapatkan tawaran manggung sebagai DJ di acara gala dinner tersebut.
Karena pandemi sedang tinggi, acara gala dinner itu tidak jadi. Tapi, Top Leader DNA Pro, Hoki Irjana mengatur ulang pertemuan dengan Una.
"Hoki Irjana ini lah yang mengenalkan DNA Pro Akademi ke Una, sekaligus menawarkan Putri Una untuk ikut dalam aktivitas trading yang dilakukan DNA Pro Akademi," jelasnya.
Saat pertemuan terjadi, diakui Yafet kalau Una tidak percaya begitu saja dan meminta perizinan operasi DNA Pro yang dikeluarjan oleh OJK.
Menurut pengakuan Una, Hoki Irjana menunjukan surat izin operasi DNA Pro yang dibuat secara legal oleh Hoki Irjana.
Baca juga: Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, DJ Una Siap Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri