TRIBUNNEWS.COM - Bos PS Store atau Putra Siregar sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Putra Siregar ditetapkan tersangkka bersama pemain FTV, Rico Valentino, karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA.
Pengeroyokan terhadap MNA disebutkan terjadi di sebuah kafe kawasan Cikajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Putra Siregar Mendekam di Tahanan, Tapi Masih Bisa Update Status Medsos, Ini Kata Polisi
Tindak penganiayaan ini diketahui telah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.
Dilaporkan korban, aksi pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terjadi sekitar pukul 2.30 WIB.
Disampaikan Kompas.com, Rabu (13/4/2022), Putra Siregar dan Rico Valentino kini telah diamankan oleh pihak berwajib.
Baca juga: Peran Putra Siregar saat Pengeroyokan, Bantu Rico Valentino Ribut dengan Nur Alamsyah
Saat ditemui awak media usai ditetapkan menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.
"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai."
"Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Saat kejadian berlangsung, Putra Siregar menyangkal disebut mabuk atau habis minum minuman keras.
"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," jelasnya.
Bahkan, Putra Siregar mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.
Namun, ia kemudian plinplan antara menyebut membela Rico atau melerai pertengkaran.