TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro.
Rencananya, DJ Una akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022) pekan depan.
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari tuduhan yang menyebut DJ Una sebagai afiliator DNA Pro.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy.
Yafet mengatakan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan depan.
"Diperkirakan Kamis minggu depan," kata Yafet Rissy, dikutip dari YouTube NIT NOT, Rabu (13/4/2022).
Ia juga menegaskan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai korban.
DJ Una telah berencana melaporkan DNA Pro ke pihak kepolisian.
"Akan diperiksa sebagai korban juga. Belum (jadwal pemeriksaan korban)," terang Yafet.
"Karena ini laporan baru masuk tentu nanti akan sampai ke pimpinan lalu akan ditentukan oleh penyidik," sambungnya.
Di samping itu, Yafet Rissy mengatakan pihaknya baru saja berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Namun, Yafet diarahkan untuk memberikan pengaduan resmi secara tertulis, karena begitu banyaknya korban dari DNA Pro.
Sehingga, pihaknya tidak membuat laporan baru, melainkan merujuk pada laporan yang sudah dimasukkan oleh korban-korban sebelumnya.
"Kita sudah menyampaikan secara resmi ke pihak penyidik di lantai 5 tadi mengkoordinasikan laporan ini," jelas Yafet Rissy.