Atas kasus ini, Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan pasal 103 huruf D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Namun setelah kasus ini bergulir di persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Putra Siregar tidak bersalah atas kasus kepabeanan yang menyeretnya terkait produk yang dijual di PS Store.
YouTuber asal Batam itu sebelumnya dituntut denda Rp 5 miliar dan subsider 4 bulan kurungan. Namun, ia dinyatakan bebas dari tuntutan karena dakwaan jaksa dianggap tidak terbukti.
"Itu kasus lama memang tahun 2017 entah kenapa baru sekarang baru menjadi viral. Masalah kepabean, bisa jadi persaingan bisnis dan juga pembunuhan karakter. Ya sempat Stress juga tapi dukungan keluarga dan teman-teman membuat saya menjadi lebih tegar dalam menghadapi kasus ini," ujar Putra kala itu.
2. Penipuan Mengatasnamakan PStore
Kemudian, toko Handphone milik Putra Siregar kerap kali dijadikan bahan penipuan di dunia maya oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Salah satu yang paling marak terjadi penipuan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan PStore. Hal itu diakui sendiri oleh penanggung jawab salah satu PStore di Jakarta.
"Kami memang sering mendapat aduan dari konsumen yang merasa telah membeli barang berupa, ponsel yang terlanjur memesan ponsel melalui akun- akun palsu Instagram PStore, uang telah di transfer namun barang pesanan tak kunjung datang," ujar Yusuf Ismail selaku Kepala Cabang PStore Jakarta di kawasan Condet Jakarta Timur, Senin 1 November 2021 lalu.
Yusuf pun menegaskan, akun-akun palsu yang mengatasnamakan PStore cukup banyak ditemui. Maka dari itu pihaknya mengingatkan masyarakat harus lebih hati-hati ketika akan membeli handphone di toko PStore secara online.
"Jadi PStore itu akun fake-nya banyak, ratusan akun fake. Itu akun palsu, jadi harus smart people memang. Karena itu hati-hati bagi siapa saja yang ingin membeli ponsel di PStore yang ditawarkan di jejaring media sosial, Instagram, karena tak sedikit akun bodong. Saya lebih menyarankan masyarakat untuk datang dan transaksi langsung ke toko," ucapnya.
Terkait tertangkapnya oknum narapidana LP Kerobokan Bali yang membuat akan palsu mengatasnamakan PStore, Putra Siregar memberikan apresiasi atas kenerja hebat Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan beserta jajaran yang berhasil membongkar akun palsu mengatasnamakan Pstore.
"Saya atas nama keluarga besar Pstore mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Erwin Kurniawan beserta jajaran yang berhasil membongkar pelaku pembuat akun palsu Pstore. Menurut kabar pelakunya adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP Kerobokan Bali. Ini artinya seorang yang sedang menjalani hukuman tak menutup bisa melakukan tindak pidana lainnya," ujar Putra Siregar.
Putra menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan keberadaan akun-akun palsu yang beredar di dunia maya, bahkan dirinya mengajak untuk sama-sama memerangi.
"Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas dan memerangi akun-akun palsu terutama yang mengatasnamakan Pstore, jika merasakan di rugikan segera lapor ke pihak berwajib," imbuh Putra.