TRIBUNNEWS.COM - Ivan Gunawan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022).
Ditemui di Bareskrim Polri, Ivan Gunawan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.
Seluruh pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
Presenter sekaligus desainer kondang itu mengatakan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1,09 miliar.
"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).
Terseret dalam kasus hukum, lantas Ivan Gunawan memilih berinisiatif untuk mengembalikan uang.
Baca juga: Kembalikan Uang dari DNA Pro, Ivan Gunawan: Saya Tidak Mau Terima Uang Hasil dari Tindak Kejahatan
Walaupun dari pihak penyidik belum meminta agar uang dari pihak DNA Pro dikembalikan.
Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.
Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."
"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.
Baca juga: 7 Artis Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Pihak Korban Ungkap Ada yang Jadi Member
Baca juga: Billy Syahputra Dijadwalkan Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro
Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.
Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.
"Saya dikontrak dari Rudys Group, jadi saya menerima uang profesional," jelas Ivan Gunawan.
"Justru saya nggak kenal dengan co-founder, dengan siapapun itu saya nggak kenal."
"Karena saya hanya kenal dengan tim Rudys Group gitu," tambahnya.
Setelah terseret kasus seperti ini, Ivan Gunawan langsung berhati-hati dalam menerima pekerjaan.
Pun ia bersyukur dan merasa lega sudah tak punya utang apapun berkaitan dengan DNA Pro.
"Sekarang hati-hati banget, saya juga lega nggak punya utang dengan siapapun."
"Alhamdulillah, semoga kita dapat keberkahan semuanya," imbuh Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan ingin setelah ini tidak ada lagi pemeriksaan atau terseret kasus robot trading DNA Pro.
Tak sampai di situ, ia juga menyerahkan proses hukum kepada sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
"Saya berharap sih tidak ada, tapi saya serahin pada Bang Sandy aja," ucapnya.
Baca juga: Ivan Gunawan Akui Tak Kenal Co-Founder DNA Pro: Siapapun Itu Saya Ngga Kenal
Baca juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Musisi Ello Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
7 Artis Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro
Kuasa Hukum korban DNA Pro, Hollanda Yurist Tobing sebut ada artis yang terseret dalam kasus ini.
Sederet artis itu dihitung berdasarkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak korban.
Total sekira ada tujuh nama artis yang diduga terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro.
"Kalau untuk dari video yang kami berhasil kumpulkan."
"Ini sekitar tujuh," ungkap Hollanda dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (13/4/2022).
Beberapa artis tersebut bahkan memiliki keterlibatan masing-masing dalam kasus DNA Pro.
Hollanda mengungkapkan, ada artis yang sekadar mempublikasikan atau mempromosikan.
Selain itu, ditemukan artis yang memandu dalam permainan robot trading tersebut.
Bahkan, Hollanda menjelaskan dari tujuh artis ada yang menjadi anggota robot trading DNA Pro.
Meski begitu, pihak korban belum membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Jadi ada yang mempublikasikan, ada juga yang memandu dalam permainannya."
"Atau mungkin memasarkan, bahkan turut ikut menjadi member pada DNA Pro," lanjutnya.
Selama kasus ini jadi sorotan, memang sudah ada sejumlah nama artis yang terseret.
Yakni di antaranya ada Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra.
(Tribunnews.com/Febia)