Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.
"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.
"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."
"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.
Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.
Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.
"Saya dikontrak dari Rudys Group, jadi saya menerima uang profesional," jelas Ivan Gunawan.
"Justru saya nggak kenal dengan co-founder, dengan siapapun itu saya nggak kenal."
"Karena saya hanya kenal dengan tim Rudys Group gitu," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia)