News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Keteledoran Rizky Billar Terima Kerjasama dari DNA Pro, Tak Cek Latar Belakang Meski Baru Kenal

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar buka suara setelah kembali terseret kasus dugaan investasi bodong, kali ini robot trading DNA Pro.

Aktor 26 tahun ini menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuknya.

"Saya nggak menyesali apa yang terjadi, namun jadikan ini sebagai sebuah pelajaran untuk lebih hati-hati," ujar Rizky Billar, dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Awal Perkenalannya dengan Bos DNA Pro, dari Rekan Kerja Lalu Diberi Rp 1 Miliar

Ivan Gunawan Kembalikan Rp 921,7 Juta dari DNA Pro

Selain Rizky Billar, Ivan Gunawan juga ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi DNA Pro.

Pada Kamis (14/4/2022), pria yang akrab disapa Igun ini mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik, terkait perannya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak fantastis.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (15/4/2022), Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.

Lewat jumpa pers, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan Igun telah mengembalikan uang namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.

"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," kata Kombes Gatot.

Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Kombes Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168,3 juta.

Selisih itu ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.

"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelasnya.

Dalam kasus ini, Ivan Gunawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.

Gatot menambahkan, sang presenter menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.

"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Gatot.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini