News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Dapat Dukungan dari Wakil Ketua DPR Soal DNA Pro, Rossa: Saya Merasa Banyak Disayang Orang

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rossa menjadi salah satu publik figur yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro.

Pada Kamis (21/4/2022) lalu, pelantun Hati yang Kau Sakiti tersebut telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan telah menyerahkan sejumlah data, termasuk surat kontrak.

Diketahui, Rossa mengisi salah satu acara DNA Pro di Bali beberapa waktu lalu.

Saat itu, ia hanya menjalankan pekerjaannya sebagai seorang penyanyi.

Baca juga: Rossa Beberkan Alasan Honor Nyanyinya dari Acara DNA Pro Batal Disita: Alhamdulillah Masih Rezeki

Sebagai informasi, honor Rossa sebesar Rp 172 juta tersebut awalnya akan disita sementara untuk dijadikan barang bukti.

Namun, honor yang ia dapatkan pada akhirnya batal disita.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (27/4/2022), Rossa membeberkan awal mula honornya akan disita.

"Jadi kita dihubungi, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," sambung Rossa.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi tanggung jawab sebagai penyanyi seperti biasa.

Wanita berusia 43 tahun tersebut bersyukur.

"Jadi saya memang pekerjaannya kebetulan waktu itu hanya menyanyi di atas panggung, udah itu aja."

"Akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan, alhamdulillah," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rossa pun mengetahui kabar perihal ketua DPR, Sufmi Dasco yang menyayangkan honor publik figur yang disita.

Mengingat mereka sudah bekerja secara profesional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini