TRIBUNNEWS.COM - Pihak korban DNA Pro buka suara soal pengembalian dana oleh para publik figur.
Diketahui, presenter Ivan Gunawan dan aktor Rizky Billar telah mengembalikan uang dari DNA Pro.
Kuasa Hukum Korban DNA Pro, Charles Situmorang lantas mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.
Terlebih, Ivan Gunawan disebut oleh korban sangat aktif mempromosikan aplikasi tersebut.
"Kalau untuk Ivan Gunawan, kami mengapresiasi tindakan pihak kepolisian."
"Jelas ada peran aktif Ivan Gunawan," kata Charles dikutip dari Seleb Oncam News, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Soal Rossa Terseret Kasus DNA Pro, Sufmi Dasco: Pekerja Seni Bekerja Profesional, Harus Dilindungi
Sementara itu, pasangan Billar dan Lesti juga diapresiasi oleh Charles sebagai perwakilan korban.
Menurutnya, uang senilai Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro sudah sepantasnya dikembalikan.
Dengan begitu, selanjutnya seluruh uang yang sudah dikembalikan bisa jadi barang bukti.
"Rizky Billar dan Lesti juga mengapresiasi, karena uang Rp 1 miliar itu pantas dan layak untuk disita."
"Itu pantas untuk dikembalikan kepada pihak kepolisian supaya jadi barang bukti," tuturnya.
Charles turut mengapresiasi kepolisian, karena sejumlah publik figur telah dimintai keterangan.
Baca juga: Hikmah Terseret Kasus DNA Pro, Rossa: Saya Disayang Semua Orang
Baca juga: Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Polisi, Sempat Berkomitmen Kembalikan Dana Investasi
Pada kasus DNA Pro, beberapa nama publik figur telah terseret karena diduga menerima aliran dana.
Selain Ivan Gunawan dan Billar, ada juga nama publik figur yang merupakan seorang penyanyi.