News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Ivan Gunawan dan Rizky Billar Kembalikan Uang DNA Pro, Pihak Korban Apresiasi Polisi: Pantas Disita

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak korban DNA Pro respons keputusan Ivan Gunawan dan Rizky Billar yang kembalikan uang dari robot trading ilegal itu.

"Setelah kita cek, ada 3 CRV dan 3 Brio yang dijanjikan kalau berhasil memenuhi skema investasinya."

"Ternyata semua itu bohong, semua hadiah tidak pernah diterima," imbuhnya.

Yafet mengungkapkan, DJ Una dalam kasus ini mengalami kerugian sekira Rp 920 juta.

Angka tersebut merupakan uang sisa dari Rp 1,5 miliar yang sempat disetorkan ke DNA Pro.

"Sebagai korban kita sudah menjelaskan kepada penyidik secara detail," ungkap Yafet.

"Dana yang diinvestasikan oleh Una, keluarga, dan teman, setelah kita kalkulasi lagi total Rp 1,5 miliar."

"Yang berhasil di-withdraw Rp 623 juta, terdapat selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik."

"Jadi masih mengalami kerugian Rp 920 an juta, secara umum seperti itu," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan barang bukti berupa tiga dokumen terkait DNA Pro.

Yakni mulai dari bukti transfer dari DJ Una, surat izin DNA Pro, hingga skema investasi.

Yafet mengatakan, izin yang sempat menyatakan DNA Pro legal ternyata izin pendidikan komputer.

"Kita juga sudah menyerahkan ke penyidik, sejumlah dokumen," tandas Yafet.

"Bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro, izin legalitas PT DNA Pro yang katanya memiliki izin."

"Tapi ternyata itu adalah izin pendidikan komputer," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait DNA Pro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini