TRIBUNNEWS.COM - Billy Syahputra menjadi salah satu selebriti yang diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan investasi DNA Pro.
Ia diketahui sempat menjual mobil Toyota Alphard miliknya kepada bos DNA Pro, Steven Richard, yang kini menjadi tersangka.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (28/4/2022), mobil mewah yang dijual Billy dibeli Steven Richard seharga Rp 1 miliar.
Lantas, apakah uang hasil penjualan yang diterima Billy Syahputra ikut disita oleh polisi?
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Billy Syahputra Dicecar soal Jual Beli Mobil Alphard dengan Tersangka DNA Pro
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Tak Mau Salahkan Siapapun, Anggap Itu Jadi Pembelajaran
Kuasa Hukum Billy, Fahmi Bachmid memastikan polisi tidak akan menyita uang Rp1 miliar hasil jual beli mobil tersebut.
"Kan ada mobilnya. Jadi yang disita adalah mobilnya," kata Fahmi.
Fahmi Bachmid kemudian menjelaskan alasan polisi tak menyita uang hasil jual beli mobil Billy Syahputra dan Steven Richard.
"Karena terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah," terangnya.
Atas alasan tersebut, Billy tidak diwajibkan mengembalikan uang hasil jual beli mobil itu ke Bareskrim Polri.
Tetapi, polisi meminta mobil yang sudah dibeli Steven dari Billy Syahputra untuk disita.
"Dan itu yang disita oleh penyidik, jadi mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya," ujar Fahmi.
Baca juga: Billy Syahputra Datang di Bareskrim Polri, Tak Banyak Bicara, Mengaku Siap Diperiksa Kasus DNA Pro
Billy Syahputra Dicecar soal Jual Beli Mobil Alphard dengan Tersangka DNA Pro
Billy Syahputra menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar tiga jam.
Setelah keluar dari ruang penyidik, melalui kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya dicecar 17 pertanyaan.