TRIBUNNEWs.COM - Dalam sidang putusan, juri menyatakan aktris Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp, mantan suaminya, Rabu (1/6/2022) waktu setempat.
Amber Heard mengaku kecewa terhadap putusan tersebut.
"Saya patah hati, setumpuk bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," tulis Amber Heard dilansir dari Variety, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp dan Amber Heard, Berawal dari Tuduhan KDRT
Baginya, keputusan memenangkan mantan suaminya itu sebagai suatu kemunduran.
"Ini adalah sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke waktu ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara dapat dipermalukan dan dipermalukan di depan umum," kata Heard.
"Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius. Saya yakin pengacara Johnny berhasil membuat juri mengabaikan masalah utama kebebasan bersuara," katanya.
Amber Heard tak bisa menyembunyikan kesedihan atas kekalahannya. Namun, ia lebih sedih karena merasa kehilangan hak bersuara.
"Saya tampaknya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," kata Heard.
Amber Heard hadir dalam sidang putusan sementara Johnny Depp hadir secara virtual dari Inggris. Seorang juru bicara Heard pun mengkritik Depp karena tidak datang ke pengadilan putusan.
Atas kekalahannya, Amber Heard harus membayar ganti rugi kepada mantan suaminya itu sebesar 10,35 juta dollar AS atau setara Rp 150,6 miliar.
Baca juga: Amber Heard Beri Kesaksian Awal Bertemu Johnny Depp hingga Alami Kekerasan
Dalam sidang putusan pada Rabu waktu setempat, juri mengatakan, Amber Heard bertanggung jawab karena mencemarkan nama baik Johnny Depp.
Namun, juri juga memberi putusan bahwa Johnny Depp turut membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dollar AS atau Rp 29 miliar.
Heard berhak mendapatkan kompensasi tersebut karena Depp terbukti bertanggung jawab atas klaim kuasa hukumnya di Daily Mail soal Heard menipu dan menyebarkan hoaks.
Pernyataan Johnny Depp usai putusan
Aktor Johnny Depp menuliskan pesan panjang yang diunggah di akun Instagramnya setelah memenangi gugatan melawan Amber Heard.
Sidang putusan kasus pencemaran nama baik aktor Johhny Depp pada mantan istrinya, Amber Heard digelar pada Rabu waktu setempat di Fairfax, Virginia.
Juri memutuskan bahwa Amber Heard terbukti bertanggung jawab mencemarkan nama baik Johnny Depp lewat op-ed Washington Post pada 2018.
Atas kemenangannya, Johnny Depp berhak mendapatkan kompensasi sebesar 10,35 juta dolar AS atau setara Rp 150,6 miliar dari Amber Heard.
Depp, lewat tulisannya, mengenang masa-masa terpuruk saat enam tahun lalu ia dihantam tuduhan palsu oleh mantan istrinya sendiri.
Lewat tulisan itu, Depp juga mengatakan bahwa ia berani melanjutkan kasus ini ke pengadilan demi menunjukkan kebenaran pada anak-anak dan orang-orang yang telah mendukungnya.
Berikut isi pernyataan lengkap Johnny Depp usai menangi gugatan kasus pencemaran nama baik atas Amber Heard, yang diunggah di Instagram @johnnydepp.
"Enam tahun lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, juga kehidupan orang-orang yang selama bertahun-tahun mendukung dan percaya pada saya, telah berubah,"
"Semua berubah dalam sekejap mata. Tuduhan palsu, tuduhan tindakan kriminal yang sangat serius dijatuhkan pada saya lewat media, yang memicu rentetan kebencian yang tak ada habisnya,"
"Meskipun tidak ada tuntutan yang dijatuhkan pada saya, tuduhan itu sudah menyebar dua kali ke seluruh dunia dalam hitungan nanodetik dan berdampak seismik dalam kehidupan karier saya."
Baca juga: Berita Foto : Potret Pendukung Johnny Depp dan Kekecewaan Amber Heard
"Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya benar-benar merasa merendah"
"Keputusan saya melanjutkan kasus ini, padahal tahu betul besarnya rintangan hukum yang akan dihadapi serta menjadi tontonan dunia, telah dipikirkan dengan matang."
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah demi mengungkap kebenaran, apa pun hasilnya. Saya berutang kebenaran pada anak-anak saya dan semua orang yang telah mendukung saya. Saya merasa lega akhirnya bisa mendapatkan itu."
"Saya pernah, dan masih diliputi oleh banyak cinta dan dukungan yang luar biasa dari seluruh dunia. Saya berharap pencarian kebenaran ini bisa membantu orang lain, pria atau wanita, yang berada di situasi sama seperti saya."
"Mereka yang mendukungmu tidak akan menyerah. Saya juga berharap kondisi ini bisa mengembalikan semuanya, saya tidak terbukti bersalah, entah di pengadilan maupun di media."
"Saya ingin memberikan penghargaan pada Hakim yang mulia, juri, staf pengadilan dan sheriff yang telah mengorbankan waktu mereka demi sidang ini."
"Dan kepada tim hukum saya yang rajin dan teguh, mereka melakukan pekerjaan luar bisa dalam membantu saya menemukan kebenaran."
"Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya dimulai."
Sebagai informasi, sidang ini dimulai setelah aktor Johnny Depp mengajukan gugatan pada mantan istrinya, Amber Heard atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 726 miliar.
Gugatan itu dilayangkan setelah Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengklaim dirinya sebagia figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.
Meskipun nama Depp tidak disebutkan dalam artikel itu, dia merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.
Adapun Heard menggungat balik Depp senilai 100 juta dolar AS karena merasa dianggap menyebarkan hoaks oleh pengacara mantan suaminya.