News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Buka Suara dan Laporkan Balik Tessa Mariska

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktor Krisna Mukti - Aktor Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya buntut tuduhan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam LP tersebut pelapor tertulis atas nama Yeni Khaidir sedangkan terlapor atas nama Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, Arum Muhaimin.

Baca juga: KRONOLOGI Krisna Mukti Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Tessa Mariska Akui Rugi Rp 300 Juta

Baca juga: Usai Dituding Tilap Uang Arisan Ratusan Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Pelapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan itu.

Kombes Pol E Zulpan menyebut kasus ini bermula pada 2018 lalu saat pelapor mengikuti arisan bersama Krisna Mukti dan nama lainnya.

"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000," kata Kombes Pol E Zulpan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio (Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio)

Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut.

Adapun pasal yang dilaporkan kepada Krisna Mukti cs adalah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Sementara itu Krisna Mukti belum berhasil dikonfirmasi Tribunnews terkait laporan terhadap dirinya.

Krisna MuktiTessa Mariska

(Tribunnews.com/ Laras PW/ Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini