"Saat ini korban sedang rawat jalan di rumahnya," ucap Kompol Ivan Adhitira.
Diketahui, saat pengeroyokan terlapor tak menggunakan senjata apapun alias tangan kosong.
Baca juga: Luka di Bagian Kepala hingga Punggung karena Pukulan Iko Uwais, Polisi Sebut Korban Rawat JalanĀ
Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang
Kini, Iko Uwais dan saudaranya FR belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (ditetapkan sebagai tersangka), masih dilakukan penyelidikan."
"Artinya kita kedepankan asas praduga tak bersalah makanya para pihak kami panggil untuk dimintai keterangannya," tutur Kompol Ivan Adhitira.
"Penagihannya dalam berbagai macam cara, telepon, via WA terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara kedua belah pihak ini
Iko Uwais Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Polres Metro Bekasi Kota memanggil aktor Iko Uwais untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak hanya Iko Uwais, satu orang terlapor inisial FR turut diperiksa hari ini, Selasa (14/6/2022).
Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya, RD.
"Terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya, pukul 09.00 WIB."
"Satu lagi untuk saudara FR akan kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.
Kompol Ivan Adhitira menuturkan sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi.
"Hari (Senin) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor."
"Ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," tutur Kompol Ivan Adhitira
Baca berita terkait Iko Uwais lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW)