Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani selesai menjalani pemeriksaan di Gedung TNCC (Transnational Crime Center), Mabes Polri, Senin (27/6/2022).
Pemeriksaan itu terkait laporan Nikita Mirzani terhadap polisi dari Polresta Serang Kota yang mengepung rumahnya beberapa waktu lalu.
Niki, sapaan akrabnya, diperiksa selama 6 jam. Ia menerima 40 pertanyaan dari tim penyidik Mabes Polri.
Adapun kekasih John Hopkins itu dimintai keterangan terkait beberapa kejadian, seperti rumahnya yang didatangi polisi sejak subuh hingga adanya surat palsu yang menyatakan jika dirinya tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Baca juga: Disebut Tak Datang Mediasi dengan Pihak Dito Mahendra, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Angkat Bicara
"Jadi Niki memenuhi panggilan dimintai klarifikasi, tadi Niki sudah dimintai keterangan sekitar hampir 40 pertanyaan di mana Niki sudah menjelaskan dari A-Z kejadiannya dari tanggal 15 di Polres Serang Kota dan seterusnya," ujar Fahmi Bachmid di TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022).
Lebih lanjut Fahmi belum mau membeberkan apa yang disampaikan oleh Nikita terkait pemeriksaan yang dilakukan sang klien.
Namun yang jelas Fahmi menegaskan jika Niki hanya ingin meminta perlindungan hukum terkait beberapa persoalan yang menyelimuti dirinya akhir-akhir ini.
"Apa yang menjadi pemeriksaan saya tidak bisa sampaikan tapi pada," kata Fahmi.
"Intinya Niki hanya meminta perlindungan dan me jelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi tanda kutip perlu untuk ditindak lanjuti oleh Paminal (Pengamanan Internal Polri)," sambung Fahmi Bachmid.
Baca juga: Nikita Mirzani Lapor Propam Mabes Polri, Adukan Polisi yang Kepung Rumahnya
Selain memberikan keterangan, melalui kuasa hukumnya, Nikita turut menyertakan beberapa bukti untuk melengkapi semua laporan yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri pada 22 Juni 2022.
"Niki juga menyampaikan beberapa bukti yang saya bawa termasuk dalam rekaman beberapa kejadian dari tanggal 15, subuh sampai jam sekian sudah saya sampaikan semua," pungkas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan oknum polisi Polres Serang Kota ke Propam Mabes Polri setelah rumahnya dikepung polisi pada Rabu, 15 Juni 202.
Nikita resmi membuat laporan pada Rabu, 22 Juni 2022.