TRIBUNNEWS.COM - Profil AKBP Handik Zusen, salah satu Perwira yang dulu sempat 'dibuang' karena kasus Ferdy Sambo kini kabar terbarunya telah kembali ke Mabes Polri.
Nama Handik Zusen merupakan satu di antara sederet perwira menengah (pamen) yang terseret dalam kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.
Kabar terakhir, AKBP Handik telah mendapatkan jabatan baru.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
AKBP Handik Zusen telah kembali bertugas di Mabes Polri.
AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Profil dan rekam jejak AKBP Handik Zusen
AKBP Handik Zusen merupakan lulusan Akpol pada tahun 2003.
Ia sudah lama berkarier di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Profil Kombes Pol Armaini, Bentak AKP Dadang Iskandar saat Sidang Pemecatan, Hartanya Rp2,4 M
Ia pernah menjabat sebagai Kanit V Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya.
Dikutip dari tarunanusantara.sch.id, Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan jabatannya menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat Telegram Nomor ST/946/X/KEP/208 tertanggal 19 Oktober 2018.
Selain itu, ia juga pernah menjadi komandan dalam insiden pembuntutan rombongan Habib Rizieq terkait kasus bentrok FPI-Polri yang menewaskan enam anggota Laskar FPI.
Handik pun pernah menjadi saksi dalam kasus ini ketika dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 November 2021.
Rekam jejak lain dari Handik adalah dirinya pernah memimpin penangkapan terhadap John Kei dan anak buahnya.