News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tiara Marleen Tersangka Pencemaran Nama Baik Vanessa: Kini Ditalak, Orang Tua Sakit, Anak Di-bully

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiara Marleen menangis ungkap imbas setelah dirinya jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Vanessa Angel.

Faisal Tolak Damai

Tiara Marlen mengaku sudah tiga kali meminta maaf pada ayah mendiang Bibi Andriansyah, Faisal.

Namun hal itu tidak mendapatkan respons dari pihak Faisal.

Keduanya juga sempat menggelar agenda mediasi di Polres Metro Depok pada Jumat (1/7/2022).

Diketahui mediasi tersebut dinyatakan gagal, sehingga perkara akan tetap berlanjut.

Besan Doddy Sudrajat ini menjelaskan alasan tolak berdamai dengan Tiara Marleen.

"Seperti yang saya sampaikan selama ini, sebenarnya permasalahan saya dengan orang ini kan tidak ada," kata Haji Faisal seperti diberitakan Tribunnews.

Pihak Faisal enggan berdamai dengan Tiara Marleen. (YouTube Sambel Lalap/Tangkapan Layar)

Namun, Faisal justru menilai maksud dan tujuan dari Tiara Marleen yang dianggap kurang tepat dalam menyebar konten miliknya.

"Saya tidak punya masalah, kenapa dia ikut campur? Itu kan menjadi tanda tanya besar bagi saya," ujar Haji Faisal.

Lebih lanjut, ia ingin memberikan efek jera pada Tiara, agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.

"Saya hanya bermasalah kan dengan besan saya kok ada pihak lain yang ikut-ikut malah menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan tentang menantu saya, tentang anak saya, tentang saya, istri saya. Tentu hal itu harus saya bentengi, saya lindungi keluarga saya," tutur Haji Faisal.

"Jadi dengan demikian rasanya berkesimpulan untuk sampai sekarang tidak ada pertimbangan ini kasus lanjut," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 oleh Polres Metro Depok.

Laporan Tiara Marleen terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.

Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fauzi Nur Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini