"Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,"ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
Nugroho mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan utuk menemukan alat bukti, terkait dengan dugaan tindak pindana ITE dan pencemaran nama baik.
Hal ini juga dbenarkan Fitri Salhuteru, ia juga menjelaskan kejadian di dalam rumah Nikita Mirzani. Pihak kepolisian telah menyita barang bukti IPad milik Nikita.
"Memang sebagai prosedur ingin mengambil iPad sebagai barang bukti," ujar Fitri.
Saat penggeledahan Nikita Mirzani tidak berada di rumah karena tengah bekerja.
"Tujuannya ke sini memang menyita barang bukti 1 buah iPad ya kebetulan memang ada iPadnya jadi sudah diambil," kata Fitri di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Penangkapan Nikita Mirzani
Fitri Salhuteru meluruskan kabar kedatangan tim penyidik Polresta Serang ke rumah Nikita Mirzani pada Kamis (14/7/2022).
Fitri menegaskan kedatangan penyidik Polresta Serang hanya untuk menyita satu barang milik Nikita yakni IPad.
Sebab beredar kabar adanya penangkapan terhadap Nikita Mirzani usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Dito Mahendra.
"Sekali lagi saya tegaskan Niki ditangkap. Ngga ada," sambungnya.
Fitri menambahkan jika penggeledahan tersebut berjalan kooperatif selama berada di rumah Nikita Mirzani.
"Ke sini bapak-bapak polisi hanya menyita barang bukti satu buah iPad dan engga ada yang bilang gini-gini (penangkapan)," ucap Fitri.
"Bapak polisi dateng dengan baik-baik sesuai prosedur," sambungnya.