"Dan yang saya punya adalah aset kos-kosan, kemudia saya jual," jelas Cynthiara.
Awalnya Cynthiara Alona akan menjual aset itu sendiri.
Saat itu status dirinya masih menjadi narapidana, sehingga yang bisa menjual hanya kuasa hukumnya.
"Jujur, saya memberikan surat kuasa untuk menjual saja, bukan untuk menerima dana," jelas Cynthiara.
Dilansir Wartakota, dari harga Rp 1,5 miliar, aset kos-kosan Cynthiara, dijual Halim Darmawan seharga Rp 820 juta.
Cynthiara mengaku tidak menerima uang hasil penjualan kosa-kosannya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Halim Darmawa hanya memberi Rp 20 juta ke Cynthiara.
Sisanya Rp 800 juta, belum diterima Cynthiara.
(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)(Wartakota.tribunnews.com/Bayu Indra Permana)