Di sisi lain, Fahmi menyampaikan bahwa perkara kliennya lebih baik dilimpahkan agar netral.
"Supaya netral, kami minta perkara ini untuk dilimpahkan."
"Tidak ditangani oleh pihak Polres Serang Kota."
"Silakan ditangani oleh Polda Metro supaya lebih netral atau di Bareskrim, atau dihentikan, karena ini ada surat kami terima," jelasnya.
Berdasrakan surat yang ia terima, Fahmi ingin perkara Niki dihentikan atau dilimpahkan.
"Karena berdasarkan surat dari Propam tersebut, kita minta supaya proses ini dihentikan."
"Kalau memang tidak bisa, kita minta diganti."
"Karena para penyidiknya saat ini lagi ada diproses juga di Propam," ujarnya.
Fahmi menegaskan bahwa perkara ini terkait laporan Niki terkait pengepungan polisi di rumahnya.
"(Laporannya) soal apa yang dilakukan oleh penyidik."
"Terkait laporannya Niki, Niki diproses di sini, yang penyidiknya dilaporkan oleh Niki."
"Terkait dengan pengepungan, apa saja yang Niki sudah sampaikan," tutup Fahmi Bachmid.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Kasus Nikita Mirzani