Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan, Putri Candrawathi berpotensi mengalami kecemasan atau pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD).
Hal itu didasari hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh LPSK, Selasa (9/8/20222).
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan saksi kunci untuk mengetahui motif pembunuhan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo, suami Putri, sudah ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan tersebut.
Yang bersangkutan mengklaim Brigadir J melakukan hal yang melukai martabat istrinya di Magelang.
Pertanyaannya, apa itu PTSD?
Menurut Psikolog & Grafolog, Joice Manurung menyebutkan pada Buku oleh American Psychiatric Association, DSM 5, PTSD terjadi karena paparan sifat langsung atau tidak langsung dari sebuah peristiwa yang bersifat traumatis.
Peristiwa ini biasanya diikuti oleh empat kategori. Pertama, munculnya instruksi yaitu pikiran yang menganggu, berkaitan dengan traumatik.
"Misalnya tiba-tiba keingat, ingin mengakhiri hidup," ungkap Joice saat diwawancarai Tribunnews, Selasa (16/8/2022).
Kedua, adanya upaya untuk menghindari semua hal yang berhubungan dengan peristiwa traumatik.
Baca juga: Polda Metro Buka Suara Soal Adanya Perwira yang Desak LPSK untuk Lindungi Putri Candrawathi
Contohnya, orang ini tidak mau membicarakan soal peristiwa terkait.
Bahkan tidak mau datang ke tempat kejadian atau sekadar lewat. Bahkan pada kasus tertentu, saat kehilangan seseorang yang sangat berarti, ia tidak mau mencium baunya dari baju tersebut.
Ketiga ada perubahan negatif pada suasana hati dan pikirannya. Hal ini bisa dilihat dari kondisi emosi yang berubah. Cenderung menarik diri dan lebih pasif,