Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.
Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.
Setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, Kak Seto mengaku menanggung beban berat karena harus mengangkat mental anak-anaknya kembali tegar atas masalah kedua orangtuanya.
LPAI akan membangkitkan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.
"Jangan sampai putus asa. Apalagi mengambil tindakan nekat dan menyimpang. Mereka tetap anak yang membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)