TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizky Billar mangkir pemeriksaan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora.
Sebelumnya, Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan perdana pada Kamis (6/10/2022).
Namun Rizky Billar tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurun menyebut kliennya tak datang karena tengah mengalami ganggu psikis.
Sehingga Billar meminta polisi melakukan pemanggilan ulang pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Billar meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan pada 13 Oktober 2022, mendatang.
Baca juga: VIDEO Mangkir dari Panggilan Pertama Kasus KDRT di Polres Jaksel, Rizky Billar Utus Pengacara
Endra Zulpan juga menyampaikan polisi telah memanggil lima orang saksi, termasuk kedua orang tua Lesti.
Para saksi pun telah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Saat ini kasus KDRT Lesti telah naik statusnya ke penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Endra Zulpan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (7/10/2022).
"Penyidik telah mengagendakan memanggil beberapa orang, di antaranya terlapor Muhammad Rizky,"
"Kemarin semestinya hadir memnuhi panggilan namun melalui kuasa hukumnya menyatakan meminta pengunduran pemeriksaan menjadi tangal 13 (Oktober)," jelasnya.
Pada pemanggilan kedua, polisi berharap Billar kooperatif melakukan pemeriksaan.
Supaya kasus tersebut dapat segera menemui titik terang.