TRIBUNNEWS.COM - Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
Jadwal tersebut merupakan panggilan kedua untuk Rizky Billar.
Pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar sebelumnya dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Mengenai panggilan kedua Rizky Billar, polisi menyampaikan sejumlah permintaan.
Lantas, apa kata kepolisian?
Rizky Billar Diminta Hadir Tepat Waktu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, meminta Rizky Billar hadir pada pemeriksaan kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar juga diminta hadir tepat waktu dalam panggilan tersebut.
"Jelas dong (minta hadir). Karena kan dia harusnya Minggu lalu, cuma dia dengan alasan tertentu, katanya ada kegiatan yang lain dan meminta melalui pengacara untuk ditunda tanggal 13," ujarnya, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," jelas Zulpan.
Baca juga: Setelah Bongkar IG Story Rizky Billar, Marissya Icha Sebut Isinya Bukan Aib: Kok Heboh?
Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif
Kombes Endra Zulpan menambahkan, pihaknya mengharapkan Rizky Billar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.