News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Rizky Billar Diperiksa Terkait Kasus KDRT Hari Ini, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022). Pemeriksaan Rizky Billar diberi 38 pertanyaan terkait laporan KDRT dari istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Rizky Billar tidak masalah jika ditahan

Dikutip dari Tribunnews.com, kemungkinan Rizky Billar ditahan terkait dugaan KDRT.

Rizky Billar tidak masalah jika harus ditahan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Adek Efril.

Rizky Billar disangkakan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek.

Sementara itu, Adek menyampaikan bahwa Rizky Billar ingin rumah tangganya utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai berai," beber Adek.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Ayu Miftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini