TRIBUNNEWS.COM - Seiring dengan penahanan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik pada Dito Mahendra, rumor miring pun merebak.
Kabar Nikita Mirzani ditahan di rutan dengan pelakuan khusus muncul.
Rumor ini segera dibantah oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno.
Baca juga: PROFIL Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Melalui keterangannya, Juno menggambarkan kondisi sel Nikita Mirzani.
Tak sendirian, Nikita ditahan bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
Meski sempat mengamuk ketika hendak ditahan, Nikita disebut bersosialisasi secara baik dengan rekan satu selnya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," jelas Juno, dikutip Tribunnews dari TribunBanten, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, Juno sekaligus membantah adanya fasilitas serta perlakuan khusus yang diberikan pada ibu tiga orang anak itu.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya lagi.
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," tambah Juno.
Adapun untuk barang bawaan, Nikita hanya diperkenankan membawa pakaian saja.
"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," tutup Juno.
Keterlibatan Anak Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sempat batal ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra karena alasan anak.