News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nikita Mirzani Tersangka

Respons Pihak Dito Mahendra Terkait Video Viral Diduga Nikita Mirzani Teriak-teriak di Kejari Serang

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy (kiri) memberikan tanggapan terkait viral video penahanan Nikita Mirzani (kanan) teriak-teriak.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Dito Mahendra memberi respons terkait video viral diduga Nikita Mirzani teriak-terika di ruangan Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Video diduga Nikita Mirzani tersebut viral setelah potongan videonya tersebar di media sosial.

Mengetahui hal itu, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy buka suara.

Menurut Yafet Rissy, teriakan Nikita Mirzani merupakan sebuah reaksi sepontan karena merasa tertekan.

"Saya kira begini ya, siapapun yang akan ditahan akan merasa tidak nyaman." ucapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Sindir Kasus Penyekapan & Pemukulan oleh Dito Mahendra Tak Ada Perkembangan

"Jadi mungkin sebuah reaksi sepontan atau mungkin juga tertekan, bisa saja orang teriak seperti itu," jelas Yafet Rissy, Rabu (26/10/2022).

Kata Yafet Rissy, sebagai publik figure Nikita Mirzani tidak pantas melakukan hal seperti itu.

Pihaknya menyarankan supaya Nikita Mirzani dapat menghadapi dengan kepala dingin.

"Tapi menurut saya itu sesuatu yang tidak pantas sebagai publik figure. Dihadapi saja dengan kepala dingin."

"Kalau anda tidak menghina orang, tidak memaki orang di media sosial, apakah anda akan diposisi itu? kan tidak."

"Jadi, anda yang memulai, anda yang menanggung," ujar Yafet Rissy.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Begini Respon Pihak Dito Mahendra

Nikita Mirzani Diduga Teriak Tak Mau Ditahan, Disebut Berpotensi Ada Pelanggaran Hukum Lain

Nikita Mirzani diduga sempat marah-marah saat akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Menyoroti hal tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra menyebut penahanan Nikita Mirzani telah ditentukan berdasarkan proses hukum.

"Ini juga menurut saya tidak bijaksana menentang pihak hukum untuk menahannya. Kalau kita lihat berita beberapa waktu lalu dia sempat ngomong," ujar Yafet.

"Dia kan menentang polisi beberapa waktu lalu, dia menantang polisi (dengan mengatakan) 'kapan saja mau ditahan silakan'"

"Itu ada tuh di berita-berita media online. Sekarang giliran ditahan oleh pihak kejaksaan saya kira enggak perlu ngamuk-ngamuk lah," lanjut Yafet.

Selain itu, Nikita diketahui sempat berteriak ketika ingin dilakukan penahanan.

Terkait hal tersebut, Yafet menilai adanya potensi Nikita melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Dan begini saya lihat rekamannya ini sebetulnya ada potensi pelanggaran hukum yang lain dari Nikita," ucap Yafet.

"Kalau dari rekaman itu dia bilang 'Kalian ini siapa?' 'Kalian dibayar berapa?' Ini kan tuduhan yang sangat serius menuduh pihak jaksa menerima bayaran," tutup Yafet.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini