"Saat itu banyak yang ngebid, dan yang bid tertinggi dimenangkan Mas Reza Paten."
"Mana mungkin saat nerima uang itu saya bertanya 'uangnya dari mana?', 'halal atau tidak?'," tulis Taqy Malik.
Terima Rp700 Juta dari Jual Sepeda Brompton Bikin Taqy Malik Terseret Kasus Robot Trading Net89
Menerima Rp 700 juta dari hasil penjualan sepeda Brompton, Taqy Malik terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89.
Dari 134 orang yang dilaporkan terkait adanya dugaan keterlibatan kasus robot trading Net89, lima di antaranya merupakan publik figur.
Mereka adalah Taqy Malik, Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio, kemudian Adri Prakarsa.
Mereka diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang memakan korban 230 orang ini.
Kuasa hukum para korban, M Zainul Arifin mengungkapkan peran masing-masing publik figur yang diduga terseret dalam robot trading Net89.
Menurut Zainul, Taqy Malik menerima lelang sepeda Brompton seharga Rp 700 juta.
Baca juga: Atta Halilintar & Taqy Malik Bantah Terlibat Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Akui Pernah Promosi
"Dia menerima Rp 700 juta dari menjual sepeda Brompton," kata Zainul Arifin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/10/2022).
Sementara Atta Halilintar melelang bandana kepada salah satu founder Net89 seharga Rp 2,2 miliar.
"Dengan harga bandana Rp 2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak, maka diduga dia kena Pasal 5 TPPU," tuturnya.
Adapun Mario Teguh diduga berperan sebagai founder dan leader dari perusahaan yang menaungi robot trading Net89.
"Kemudian terkait Mario Teguh, dia jelas adalah founder terkait dengan grup, kemudian dia leader juga," ujar Zainul.