TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai dengan kasusnya soal dugaan menerima dana robot trading Net89, kini Taqy Malik dilaporkan oleh pengusaha saffron.
Tidak hanya Taqy Malik, sang ayah yakni Mansyardin Malik juga diduga melakukan penggelapan dana.
Taqy Malik dan ayahnya melakukan penggelapan dana terhadap seorang pengusaha Saffron, Aji Barkah.
Aji Barkah diketahui merupakan supplier Saffron untuk bisnis yang dijalani Taqy Malik dan ayahnya.
Dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Aji, membeberkan soal penggelapan dana yang merugikan kliennya.
"Kasusnya terkait dengan seorang bapak dan anak yang keduanya telah kami duga secara hukum merugikan pihak dari klien kami, dalam persoalan bisnis produk Saffron," beber Sunan, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Reza Paten Bantah Jadi Founder Net89, Sepeda Brompton Taqy Malik Dibeli Pakai Dana Pribadi
Kini Aji sudah melaporkan Taqy dan ayahnya.
Aji melaporkan Taqy dan ayahnya dengan pasal penipuan dan penggelapan dana.
"Laporannya sendiri juga sudah dibuat di Polres Jakarta Selatan."
Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Klarifikasi: Mana Mungkin Bertanya Uangnya dari Mana
"Dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan," ungkap Sunan.
Rupanya Aji dan Taqy merupakan teman sekolah di Mesir.
Kemudian keduanya melakukan kerja sama, karena melihat background dari Taqy adalah seorang pebisnis.
"Karena memang Taqy pebisnis dan saya pebisnis kita ada join di bisnis Saffron."
"Saya sebagai supplier tunggal," ujar Aji.