Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa buntut kericuhan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta.
Sebanyak 14 orang saksi tersebut diantaranya penanggungjawab konser berinisial HA.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan fakta keterangan saksi-saksi saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Salah satunya adalah kelalaian yang dibuat dalam perizinan jumlah penonton yang menurutnya berbeda-beda.
Sebab dalam acara yang digelar, pihak penyelenggara telah memasukkan sekitar 27 ribu penonton ke dalam area Istora Senayan Jakarta.
Jumlah tersebut cukup berbeda jauh dari perizinan jumlah keramaian yang diberikan kepada Satgas Covid-19 yakni sebanyak 5 ribu.
Baca juga: EO Konser Berdendang Bergoyang Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi: Sudah Mengarah Perbuatan Pidana
Diketahui jika tiket tersebut bahkan dijual hingga menjelang hari pertunjukan.
"Jadi pertama mereka sampai menjelang event mereka menjual tiket sampai 27 ribu sekian, sementara permohonan izin terhadap satgas covid yang mereka lakukan itu hanya mencantumkan sebanyak 5.000," kata Komarudin saat dihubungi awak media belum lama ini.
"Jadi ini bedanya sangat jauh sekali ya. Mereka sudah tau bahwa mereka menjual tiket sekian banyam, tapi mereka membuat rekomendasi izin keramaian itu hanya 5 ribu," lanjut Komarudin.
Kemudian penanggungjawab konser berinisial HA pun telah mengetahui jumlah penjualan tiket tersebut.
Ia menurut Komarudin berdasarkan pemeriksaan telah menjual tiket dari April hingga September dengan total 13 ribu.
"(HA tau total penjualan tiket) Tau, soalnya tiket itu sudah dijual dari April. Mereka sudah menjual tiket sampai September total 13 ribu mereka menjual tiket," tutur Komarudin.
Pihak penyelenggara bahkan kembali meminta izin keramaian dengan jumlah penonton yang berbeda kepada kepolisian.