Komarudin menegaskan pihak penyelenggara konser Berdendang Bergoyang hanya meminta izin jumlah penonton sebanyak 3 ribu.
"Artinya dia sudah mengetahui bahwa jumlahnya sangat tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan ke pihak kepolisian 3 ribu tapi ke Satgas covid 5 ribu," ujar Komarudin.
"Jumlahnya sangat tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan ke pihak kepolisian, 3 ribu ke Satgas 5 ribu," imbuh Komarudin.
Selain pihak penyelenggara, polisi juga telah memeriksa tim kesehatan yang bertugas dalam konser Berdendang Bergoyang.
Berdasarkan fakta pemeriksaan, setidaknya tercatat lebih dari 27 orang yang mendapat pertolongan ketika terjadi kericuhan.
"Dari keterangan PMI yang sempat tercatat 27 orang, namun mereka mengatakan yang gak sempat tercatat lebih banyak dari itu. Ya korban itu, korban akibat kelalaian menempatkan orang pada situasi bernahaya," ucap Komarudin.