Kemudian Lia menyebutkan sosok yang diduga menjadi pelaku penyekapan.
"Inisialnya DS, dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain," sambung Lia.
Sebelumnya, kuasa hukum istri mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid membawa saksi kunci dalam perkara dugaan penyekapan.
Fahmi menyebut saksi kunci tersebut mengetahui siapa dalang yang melakukan dugaan penyekapan.
Baca juga: Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda
Lia diperiksa lebih dari 7 jam dan dilayangkan 60 pertanyaan terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.