News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Kunci Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Sebut Ada Ancaman Pembunuhan, Salah Satu Pelakunya DS

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi kunci kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda, Lia Karyati mengungkapkan beberapa fakta dalam penyidikan.

Kemudian Lia menyebutkan sosok yang diduga menjadi pelaku penyekapan.

Menurut kuasa hukum Nindy Ayunda, proses kasus kliennya menjadi semakin lama hingga dibesar-besarkan. (Kolase Tribunnews / Instagram @nindyayunda)

"Inisialnya DS, dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain," sambung Lia.

Sebelumnya, kuasa hukum istri mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid membawa saksi kunci dalam perkara dugaan penyekapan.

Fahmi menyebut saksi kunci tersebut mengetahui siapa dalang yang melakukan dugaan penyekapan.

Baca juga: Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda

Lia diperiksa lebih dari 7 jam dan dilayangkan 60 pertanyaan terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini