TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Sidang lanjutan kasus ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11/2022).
Sidang ketiga ini beragendakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa digelar secara terbuka.
Baca juga: Salah Satu Rumah Mewahnya Dijual, Nikita Mirzani Jawab Isu Bangkrut Sebut Enggak Jual Diri!
Berbeda dengan sidang sebelumnya, pada sidang ketiga ini, Nikita Mirzani mengaku sempat merasa gugup.
Di balik wajah tenang dan senyumnya, ternyata Nikita Mirzani deg-degan.
"Bukan deg-degan karena rame banget, tadi kan di mobil lewat depan (gedung pengadilan,-red) banyak orang gitu. Deg-degan saja, biasa namanya juga manusiawi, aku kan harus siap," ujarnya kepada awak media sesuai jalani sidang, Senin (28/11/2022).
Meski mengaku deg-degan, namun Nikita menegaskan bahwa dirinya tidak merasa takut.
"Bukan takut, deg-degan aja, takutnya gimana-gimana. Pengennya kan persidangan ini lancar terus, enggak ada hambatan," ucapnya.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani soal Hakim Belum Kabulkan Eksepsi, Sidang Putusan Sela Digelar Pekan Depan
Nikita Mirzani sebelumnya dibawa masuk ke gedung Pengadilan Negeri Serang, menggunakan mobil tahanan.
Di sepanjang jalan Serang-Pandeglang, tepatnya berada di depan gedung Pengadilan Negeri Serang, tampak sejumlah massa berkumpul.
Para massa itu terdiri dari massa yang pro dengan Nikita Mirzani, dan ada juga para massa yang kontra dengan Nikita Mirzani yang diduga akan menggelar aksi.
Meskipun massa tergolong banyak, namun mereka tidak diperbolehkan menggelar aksi.
Baca juga: Nikita Mirzani Sering Beraktivitas di Rutan, Mengaji dan Salat Tak Pernah Absen
Di sana, tampak ada sejumlah aparat penegak hukum baik dari kepolisian ataupun kejaksaan.
Sehingga satu persatu massa pun kemudian pergi, meninggalkan area PN Serang.
Mengetahui bahwa sejumlah pendukungnya memberikan support langsung untuknya, Nikita mengaku sangat berterima kasih kepada penggemarnya