Nafkah iddah merupakan nafkah yang diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri.
"Saudara tergugat Andre juga ini dituntut untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 15 juta," jelas Andika.
Tidak hanya nafkah anak dan iddah yang harus dibayar Andre, ia juga harus memberikan uang mut'ah.
Uang mut'ah yang harus dibayar Andre sebesar Rp 25 juta.
Jadi untuk total sekira Rp 40 juta yang harus dibayarkan Andre kepada Roro.
"Terus uang mut'ah, uang kenang-kenangan sebesar Rp 25 juta."
"Jadi total Rp 40 juta, dia wajib membayar kepada Nyai, wajib melaksanakan itu semua, perintah hukum, perintah pengadilan," tutup Andika.
(Tribunnews.com/Dicha Devega)