"Katanya kan nanti hari Kamis depan tanggal 29 Desember dia akan dijemput paksa."
"Mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa itu," beber Nikita.
Nikita ingin melihat pihak kepolisian menjemput paksa Dito Mahendra.
"Jadi saya juga mau lihat bagaimana kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra," jelas Nikita.
Kendati demikian, alasan Dito Mehendra tidak hadir dalam sidang, dikarenakan masih sakit.
Hingga sedang mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun, menurut hakim keterangan sakit itu bukan alasan seseorang tidak bisa hadir dalam sidang.
Apalagi keterangan saksi sangat dibutuhkan dalam sidang.
Hakim Pengadilan Negeri Serang perintahkan Jaksa jemput paksa Dito Mahendra
Dito Mahendra sudah tiga kali absen sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani.
Bahkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (19/12/2022) juga Dito Mahendra kembali mangkir.
Karena sudah tiga kali tidak hadir, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir ke ruang sidang di PN Serang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PN Serang, Uli Purnama.
"Majelis hakim telah membuat penetapan untuk memanggil secara paksa atas nama saksi Dito Mahendra dan saksi yang satu orang lainnya," kata Uli.